1 KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

 

1

2

 

PELATIHAN FASILITATOR DAERAH 1 KAB. TANJAB BARAT                   

FASILITATOR DAERAH (FASDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan pada tanggal 07 Desember s/d 20 Desember 2104, yaitu suatu proses untuk merubah pola pikir yang ditandai dengan tumbuhnya kesadaran Peserta Pelatihan . Pada Pelatihan Fasilitator Daerah 1 Kab. Tanjab Barat ini di ikuti oleh 26 Peserta , Peserta terdiri dari Penyuluh Di lingkungan Kab. Tanjab Barat Strategi yang digunakan dalam pelaksanaan sistim ini adalah berdasarkan pada akumulasi potensi yang dimiliki individu Penyuluh selanjutnya di sampaikan kepada petani. Individu petani dikembangkan dalam kesatuan kelompok produktif dan selanjutnya membentuk forum koordinasi diantara keleompok produktif sebagai embrio untuk bekerjasama .Pelatihan untuk Tim Fasda diarahkan agar mereka mampu memberikan fasilitasi kepada petani sehingga sasaran pemberdayaan dapat terwujud.

Tahap Pelatihan untuk Tim Fasda dilakukan dalam empat tahapan, pertama adalah pelatihan Fasda I bagi calon Fasiltator pada tahapan Penumbuhan Kebersamaan, kedua adalah pelatihan Fasda II bagi Fasda I untuk memfasilitasi pada tahapan Penguatan Kelembagaan, ketiga adalah Fasda III untuk FASDA II untuk memfasilitasi tahapan Pengembagan Kelambagaan dan Usaha. Masing-masing tahapan selama 14 hari efektif. Dari pelatihan Fasda I sampai Fasda III, setiap selesai mengikuti pelatihan pada tiap tahapan maka mereka diterjunkan ke lapangan untuk melatih dan memfasilitasi petani sesuai jenjang tahapan tersebut sekaligus melakukan pendampingan untuk penumbuhan kebersamaan, penguatan usaha serta pengembangan kelembagaan dan usaha. Tahapan keempat adalah pelatihan Fasilitator Madya (Fasdya) bagi Fasda III dengan kualifikasi terbaik yang mampu mencetak Fasilitator Daerah selanjutnya, pelatihan ini dilakukan selama 30 hari efektif.

Penyiapan Tim Fasilitator dilakukan dengan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan calon Fasilitator Daerah (Fasda) dalam melaksanakan program dan konsep pemberdayaan di wilayah dimana Fasilitator akan ditugaskan. Pelatihan Fasilitator Daerah (FASDA) I yang merupakan langkah awal sebelum melaksanakan pelatihan petani pada tahapan Penumbuhan Kebersamaan perlu disiapkan secara baik.809 1987031006

 

 

 

bapekanhuttanjabbarkab.go.id